Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 7 Juli 2026

1. Akses Sistem

Platform e-Sekretariat merupakan fasilitas internal. Hak akses portal manajemen (Dashboard) hanya diberikan kepada sekretariat dewan daerah dan pengurus yang terverifikasi (memiliki KTA KADIN yang masih berlaku) dengan mandat penugasan terkait.

2. Tanggung Jawab Pengguna

Pengguna di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab penuh atas keabsahan, keakuratan, dan pembaruan data anggota atau kepengurusan yang dimasukkan ke dalam sistem. Manipulasi data merupakan pelanggaran kode etik keorganisasian.

3. Hak Kekayaan Intelektual

Logo, desain, alur sistem, dan basis data di dalam platform ini adalah kekayaan intelektual milik KADIN Indonesia. Dilarang menyalin atau mendistribusikan data internal dari sistem ini ke pihak luar tanpa izin tertulis dari otoritas terkait.

4. Ketersediaan Layanan

Kami berusaha menjaga platform beroperasi 24/7. Namun, sistem mungkin akan diistirahatkan secara berkala untuk keperluan pemeliharaan rutin (*maintenance*) yang jadwalnya akan diinformasikan sebelumnya.

*Ini adalah draf dokumen statis. Konten ini dapat disesuaikan oleh pihak Legal KADIN Indonesia.